Saturday, December 2, 2017

Penjahat Perang Kroasia-Bosnia Teguk Racun di Ruang Sidang



Segera setelah hakim menolak pengajuan banding dan memvonis hukuman dua puluh tahun penjara terhadap Slobodan Praljak, terpidana penjahat perang Kroasia-Bosnia itu langsung meneguk cairan dari satu gelas kecil yang ternyata adalah racun, di ruang persidangan Internasional Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017).

Praljak dikenakan hukuman atas dasar telah melakukan pembantaian terhadap etnis muslim Bosnia pada tahun 1990-an. Namun, ia tidak terima disebut sebagai penjahat perang dan hukuman untuknya diperberat sehingga terjadi insiden bunuh diri. Dikutip Xinhua, Kamis (30/11/2017), setelah hakim membacakan putusan, Praljak berujar, “Saya baru saja minum racun.”

Mendengar itu, hakim segera menghentikan sidang yang sedang berlangsung, dan memanggil ambulans. Tetapi, sesuai dengan konfirmasi dari Pengadilan Mahkamah Pidana Internasional (ICTY), keadaan Praljak tidak tertolong dan ia meninggal dunia di rumah sakit.

Marilyn Fikenscher, jaksa Belanda kemudian melakukan penyelidikan terhadap kematian Praljak. Selama ini, terdakwa telah ditahan di penjara PBB di Den Haag yang diketahui memiliki pengamanan sangat ketat sehingga sampai saat ini masih diselidiki dari mana Praljak mendapatkan cairan beracun dan bisa membawanya ke ruang sidang. Fikenscher juga memastikan akan segera melakukan autopsi dan toksikologi terhadap tubuh Praljak.

Oleh : Priskila Salim

Referensi:

No comments:

Post a Comment

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah               Jakarta, indonesia—Awal Nove...