Segera
setelah hakim menolak pengajuan banding dan memvonis hukuman dua puluh tahun
penjara terhadap Slobodan Praljak, terpidana penjahat perang Kroasia-Bosnia itu
langsung meneguk cairan dari satu gelas kecil yang ternyata adalah racun, di
ruang persidangan Internasional Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017).
Praljak
dikenakan hukuman atas dasar telah melakukan pembantaian terhadap etnis muslim
Bosnia pada tahun 1990-an. Namun, ia tidak terima disebut sebagai penjahat
perang dan hukuman untuknya diperberat sehingga terjadi insiden bunuh diri. Dikutip
Xinhua, Kamis (30/11/2017), setelah hakim membacakan putusan, Praljak berujar,
“Saya baru saja minum racun.”
Mendengar
itu, hakim segera menghentikan sidang yang sedang berlangsung, dan memanggil
ambulans. Tetapi, sesuai dengan konfirmasi dari Pengadilan Mahkamah Pidana
Internasional (ICTY), keadaan Praljak tidak tertolong dan ia meninggal dunia di
rumah sakit.
Marilyn
Fikenscher, jaksa Belanda kemudian melakukan penyelidikan terhadap kematian
Praljak. Selama ini, terdakwa telah ditahan di penjara PBB di Den Haag yang diketahui
memiliki pengamanan sangat ketat sehingga sampai saat ini masih diselidiki dari
mana Praljak mendapatkan cairan beracun dan bisa membawanya ke ruang sidang.
Fikenscher juga memastikan akan segera melakukan autopsi dan toksikologi
terhadap tubuh Praljak.
Oleh : Priskila Salim
Referensi:
No comments:
Post a Comment