Dapatkan Google, Ditjen Pajak Juga Incar Perusahaan Sejenis
 |
Ditjen Pajak Ken Dwijugastiadi menegaskan pihaknya tidak akan
berhenti di google dan masih akan mengejar perusahaan
sejenis, seperti Facebook dan juga Twitter. |
Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan (DJP Kemenkeu), setelah Google berikutnya adalah Facebook dan Twitter.
Menurut Ken, DJP Kemenkeu tidak membedakan tarif yang diberlakukan terhadap Google dan perusahaan sejenis lainnya.
Oleh karena itu tentu saja Facebook dan Twitter juga harus diperlakukan hal yang sama pula. Kamis (30/11/2017).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv menjelaskan, OTT yang akan dikejar setelah Google, yakni Facebook.
"Pemeriksaan sedang berlangsung, dan sudah di agendakan Facebook yang kedua," ujar Haniv.
Menurutnya, penghasilan yang diraih oleh OTT berasal dari iklan Indonesia. Lebih tepatnya, mereka menyediakan ruang bagi berbagi produk Indonesia.
Mentri Keuangan Sri Mulyani juga angkat bicara "semoga hal ini terus terjaga karena yang kami diskusikan baru hanya pembayaran pajak Google di tahun 2015 dan masih ada tahun - tahun kedepan, serta perusahaan sejenis lainnya," begitu tegasnya.
Jerri Wijaya / 00000008725
refrensi :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130181358-532-259304/setelah-google-ditjen-pajak-fokus-kejar-facebook-dan-twitter/
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130155839-532-259271/google-akhirnya-bayar-pajak-sesuai-aturan-indonesia/
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171201125824-92-259455/dapatkan-google-sri-mulyani-incar-pajak-perusahaan-sejenis/
No comments:
Post a Comment