Sunday, December 3, 2017

Pembangunan dan Pemberdayaan di Desa

Undang-undang no 6 tahun 2014 berisikan tentang paradigma baru bagi desa dan dengan adanya undang-undang desa di berikan kewenangan sendiri untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Desa di biarkan untuk mengikuti arus dengan indahnya, selama tidak bertentangan dengan undang-undang dan aturan-aturan desa tersebut. Pemerintah mengutamakan bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan di tahun 2015, 2016 dan 2017. Hal tersebut di buat dengan tujuan menciptakan desa-desa yang mandiri dan sejahtera tetapi setelah 2 tahun berjalan, masih banyak desa berkutat di dalam bidang pembangunan karena memang desa sangat membutuhkan sarana dan prasarana infastruktur. Hal ini menyebabkan desa lupa akan prioritas atas pemberdayaan sumber daya manusianya.

Pembangunan dan pemberdayaan sangat berkaitan erat tetapi, untuk apa pembangunan infastruktur dimana-mana yang akhirnya akan menjadi gedung tua yang tidak berpenghuni karena tidak ada sumber daya manusia yang mengurus dan mengelolanya. Dengan adanya dana desa, sangat di harapkan untuk membangun masyarakat baru yang mandiri, inovatif, kreatif, handal dan berdaya saing. Hal inilah yang membuat kita berfikir dan menyampingkan masalah ini. Bisa jadi dana desa (APBN) Suatu saat nanti tidak lagi di kucurkan ke desa. Maka desa tersebut menggunakan kesempatan ini untuk moment yang lebih bermanfaat.


Saat ini babel dalam kondisi krisis ekonomi pasca timah, banyak anak-anak desa putus sekolah, lalu dengan fenomena ini apakah kita akan tutup mata, mau di bawa kemana bangsa ini. Melihat kenyataan ini marilah kita memberihkan pendampingan secara intensif pada masyarakat agar mereka dapat menyampaikan dan mengimlementasikan apa yang mereka inginkan dan cita-citakan. UUD desa sangat berharap penuh pada masyarakat untuk menjadi manusia yang berdaya terus Berjaya nantinya. Dengan berdayanya SDM yang ada di desa sehingga desa akan menjadi kekuatan ekonomi seperti yang di gaungkan pemerintah. Dan apabila semua desa sudah dapat menjadi desa yang mandiri dan sejahtera tentunya Negara kita akan menjadi Negara yang maju. Mengutip dari pernyataan bapak presiden Joko Widodo. Seribu lilin di desa akan lebih indah dari pada satu obor di Jakarta.  


Priscilla Annabel Karen / 00000016107

No comments:

Post a Comment

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah               Jakarta, indonesia—Awal Nove...