![]() |
(source: bitcoin.com) |
By
Pricilla Marcia - 30 November 2017
Jakarta - Rencananya Bank Indonesia (BI)
akan mengeluarkan peraturan mengenai transaksi mata uang virtual
(cryptocurrency) Senin (4/12/17).
Seperti
yang dilansir oleh katadata.com, "dalam waktu dekat (BI) segera keluar
regulasi yang akan jadi framework
yang perjelas aturan-aturan mengenai financial
technology (fintech)," ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam
Pertemuan Tahunan BI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa
(28/11), kepada wartawan katadata.com
Di
dalam aturan tersebut, BI akan kembali menegaskan larangan penggunaan mata uang
virtual seperti Bitcoin sebagai alat transaksi jual beli yang dilakukan oleh
sebuah lembaga maupun individu dikarenakan transaksi tersebut tidak diakui oleh
negara (ilegal).
Direktur
Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM BI Eni Vimaladewi
Panggabean menjelaskan alasan BI melarang adanya kegiatan ini.
“Ini
bukan mata uang, dan juga tidak boleh digunakan sebagai komoditas untuk
menyimpan mata uang. Sebab, harga bitcoin ini juga volatile, naik turun.
Suplainya hanya 21 juta, namun demand tidak jelas,” jelas Eni.
Selain
itu, BI juga khawatir akan ada lagi banyak pihak yang dapat menyalahgunakan
Bitcoin sebagai tempat melakukan kejahatan. Menurut Eni, sejauh ini bitcoin
digunakan untuk transaksi kejahatan seperti fraud kartu kredit, kloning data,
dan tindak kejahatan lainnya.
Maka
dari itu, BI juga bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya untuk mengontrol
pengguna aplikasi Bitcoin.
"Kami
juga akan berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian
Komunikasi san Informatika, dan otoritas terkait lainnya untuk mendata dan
memetakan kegiatan teknologi finansial dan e-commerce,"
pungkas Agus.
Referensi:
https://tirto.id/bank-indonesia-akan-segera-publikasikan-regulasi-pelarangan-bitcoin-cAXD
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/
https://katadata.co.id/berita/2017/11/29/bi-akan-pertegas-larangan-penggunaan-bitcoin-tahun-depan
No comments:
Post a Comment