Friday, December 1, 2017

Setelah Menikah dengan Pangeran Harry, Apakah Meghan Markle Dipanggil “Putri”?

by Farah Adisti 00000012713

Prince Harry dan Meghan Markle

London -- Pangeran Harry akan menikahi sosok aktris asal Amerika Serikat, Meghan Markle. Sayangnya, setelah menikah Mei 2018 nanti, Markle tidak mendapatkan julukan “Putri”

Dunia sedang digencarkan oleh Meghan Markle yang menjalin hubungan dengan Pangeran Harry. Hubungannya membuat jutaan orang iri, dan menginginkan hal itu. Pangeran Harry akan menikahi tunangannya, Meghan Markle Mei 2018 mendatang. Markle dikabarkan tidak mendapat julukan “Putri” karena Markle tidak memiliki darah keturunan kerajaan.

Dilansir dari laman CNN.com, Kamis (27/11), bahwa Markle akan menjadi bagian dari keluarga  kerajaan Inggris, tetapi secara teknis Markle tidak menjadi Putri Meghan, sekarang, atau selamanya. Markle akan diberi gelar HRH Princess Henry of Wales. Gelar itupun diberikan setelah keduanya resmi menikah.

Pernikahan Pangeran Harry tentu saja memakan biaya yang besar. Diduga pernikahan yang akan direncanakan pada musim semi itu memiliki budget sebesar Rp 9 milliar. Tentu jumlah yang sangat besar bukan?


Source:



No comments:

Post a Comment

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah

Perbedaan Latar Belakang Tidak Menghalangi Pangeran Harry dan Meghan Markle Untuk Menikah               Jakarta, indonesia—Awal Nove...